Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Rejoagung Kec. Semboro Kab. Jember.

Artikel

Pemdes Rejoagung Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa 2026 dan DU RKP 2027

11 November 2025  Administrator  244 Kali Dibaca  Berita Desa

Jember – Pemerintah Desa Rejoagung, Kecamatan Semboro, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka perencanaan pembangunan desa melalui penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026 serta Daftar Usulan (DU) RKP Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 6 November 2025 di Balai Desa Rejoagung dan dihadiri berbagai unsur kelembagaan desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan pemerintah kecamatan.

Acara dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku lembaga representatif masyarakat, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian arahan oleh Kepala Desa Rejoagung, Gatot Susanto. Dalam sambutannya, Gatot menegaskan bahwa penyusunan perencanaan desa harus dilakukan secara partisipatif, terbuka, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“RKP Desa bukan hanya dokumen administratif, tetapi panduan kerja yang menentukan arah pembangunan satu tahun ke depan. Karena itu, usulan masyarakat harus diperhatikan, disaring secara objektif, dan disesuaikan dengan prioritas,” ujarnya.

Musyawarah juga dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Semboro, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dari Program P3PD dan DPMD, Ketua RT/RW, PKK, LPM, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan kelompok perempuan. Kehadiran unsur lintas sektor ini diharapkan mampu memberikan perspektif komprehensif dalam menetapkan prioritas pembangunan.

Dalam forum tersebut, beberapa bidang menjadi sorotan utama, antara lain peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelayanan sosial dasar, serta program penanggulangan stunting.

Tenaga Pendamping Lokal Desa, Ridwan, menjelaskan bahwa penyusunan RKP Desa harus berpedoman pada regulasi nasional, termasuk Permendagri dan Permendes tahun berjalan. “Semua usulan wajib mempertimbangkan standar pelayanan minimum dan capaian indikator desa. Dokumen harus sinkron dengan RPJM Desa agar pembangunan tidak berjalan sporadis,” jelasnya.

Pada sesi diskusi, peserta musyawarah tampak aktif memberikan masukan. Proses penyaringan usulan dilakukan secara objektif berdasarkan kebutuhan, urgensi, dan ketersediaan anggaran. Selain menetapkan prioritas pembangunan 2026, forum juga menyusun Daftar Usulan (DU) yang akan diusulkan pada 2027, terutama program yang membutuhkan dukungan dana dari kabupaten, provinsi, maupun pusat.

Ketua BPD Rejoagung, Iswan Hariyanto, menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat sangat menentukan kualitas dokumen perencanaan. “Musdes adalah ruang resmi bagi warga untuk menyuarakan aspirasi. Semakin aktif masyarakat berperan, semakin tepat sasaran pembangunan desa ke depan,” tegasnya.

Musyawarah desa berlangsung kondusif hingga penutupan, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Musdes oleh unsur pimpinan dan perwakilan masyarakat. Dokumen hasil musyawarah kemudian akan ditindaklanjuti oleh pemerintah desa dalam penyusunan RKP Desa 2026 dan DU RKP 2027 secara teknis.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Desa Rejoagung berharap pembangunan tahun mendatang dapat terlaksana lebih terarah, berdaya guna, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat, serta mampu menjawab tantangan desa dalam sektor pelayanan, ekonomi, dan sosial kemasyarakatan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Teuku Umar Nomor 1 Desa Rejoagung
Desa : Rejoagung
Kecamatan : Semboro
Kabupaten : Jember
Kodepos : 68157
Telepon : 000000000000000
Email : desarejoagung09@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 20
    Kemarin : 105
    Total Pengunjung : 60,864
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.217.113
    Browser : Mozilla 5.0